17 Tahun Aksi Kamisan di Semarang, Soroti Pelanggaran HAM yang Terus Subur

Kamis, 18 Januari 2024 – 19:45 WIB
17 Tahun Aksi Kamisan di Semarang, Soroti Pelanggaran HAM yang Terus Subur - JPNN.com Jateng
17 tahun Aksi Kamisan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Peringatan 17 tahun Aksi Kamisan di Kota Semarang menyoroti kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terus terjadi. Peserta aksi juga memberi cap tiga calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai pelanggar HAM.

Aksi Kamisan di Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng) yang ke 157 kali ini diikuti ratusan massa dari aktivis HAM, lingkungan dan mahasiswa se-Kota Semarang dengan mengusung tema Pelanggaran HAM Terus Subur Demokrasi Hancur Lebur.

Seperti biasa, Aksi Kamisan kali ini masih menggunakan payung hitam. Di depan gerbang Kantor Gubernur Jateng dipasang sejumlah spanduk tentang pelanggaran HAM. Tertulis pula Politisi Sialan di jalan masuk Kantor Gubernur Jateng tersebut.

"Kamisan selalu ada dari tahun ke tahun, tetapi demokrasi tetap dikebiri, pelanggaran HAM terus terjadi," kata Koordinator Lapangan Aksi Kamisan Kota Semarang, Aditya Pramandira, di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (18/1).

17 Tahun Aksi Kamisan di Semarang, Soroti Pelanggaran HAM yang Terus SuburTertulis "Politisi Sialan" Aksi Kamisan di di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Perempuan yang akrab disapa Dira itu menyebut aksi ini merupakasn sebagai alarm untuk negara bahwa pelanggaran HAM masih terjadi. Menurutnya, negara harus menuntaskan pelanggaran HAM.

"Jangan selalu bikin pelanggaran HAM, setiap hari Kamis kami berdiri di berbagai tempat untuk menyuarakan kepada negara," tuturnya.

Namun, kata Dira, sampai ulang tahun ke 17 Aksi Kamisan, negara masih memproduksi pelanggaran HAM dengan cara baru.

Peringatan 17 tahun Aksi Kamisan di Kota Semarang menyoroti kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terus terjadi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News