Rekapitulasi Suara di Demak Berjalan Lancar, KPU Sudah Perbaiki Salah Input
Senin, 04 Maret 2024 – 18:49 WIB

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati (tengah). Fot: Sigit AF/JPNN.com
Ulfa menegaskan hasil perolehan suara peserta Pemilu 2024 sudah disesuaikan dengan Formulir C Hasil.
"Ada perubahan karena salah input, itu sudah diperbaiki dengan membandingan Formulir D Hasil Kecamatan dan Formulir C Hasil," tuturnya.(mar4/jpnn)
KPU Demak menyebut proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten berjalan lancar. Pihaknya juga sudah memperbaiki salah input di Sirekap.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News