Klaim Tidak Ada Temuan Gratifikasi di Internal, Bank Jateng Hormati Proses Hukum KPK

Kamis, 07 Maret 2024 – 12:46 WIB
Klaim Tidak Ada Temuan Gratifikasi di Internal, Bank Jateng Hormati Proses Hukum KPK - JPNN.com Jateng
Sekretaris Perusahaan Bank Jateng Herry Nunggal Supriyadi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Pihaknya juga merespon adanya aksi damai yang dilakukan Aliansi Masyarakat Jawa Tengah bertajuk 'Selamatkan Bank Jateng' pada Rabu (6/3). Dalam aksi tersebut, massa menuntut sembilan poin.

Beberapa di antaranya bersihkan Bank Jateng dari intervensi pejabat, bersihkan Bank Jateng dari kepentingan politik, ganti komisaris yang hanya makan gaji buta, hingga pecat komisaris yang nepotisme dengan pejabat.

"Ada sembilan, yang poin didesak di sini ganti komisaris. Nanti kami sampaikan karena untuk mengganti komisaris itu butuh satu proses dan sebagainya karena pemegang saham yang punya kuasa di sini, jadi manajemen pun tidak punya kuasa di sini," katanya.

Termasuk pihaknya menyinggung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang tak sembarang bisa dilakukan. Pasalnya, Bank Jateng telah menggelar RUPS pada Januari tahun ini.

"Proses untuk RUPS LB memakan waktu, tidak bisa langsung besok begitu. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan terjadi, kami menunggu manajemen saja yang menyampaikan ke komisaris," katanya. (mcr5/jpnn)

Bank Jateng menghormati proses hukum pelaporan dugaan gratifikasi oleh Indonesian Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News