Waspada, Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Jateng 3 Hari, Berikut Sebarannya

Selasa, 12 Maret 2024 – 14:24 WIB
Waspada, Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Jateng 3 Hari, Berikut Sebarannya - JPNN.com Jateng
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Jawa Tengah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Selain potensi kondisi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, waspadai juga terhadap potensi angin kencang dalam kurun waktu beberapa hari kedepan terutama di wilayah pesisir baik Pantura ataupun pesisir selatan Jateng," katanya.

BMKG menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem pada periode tiga hari ke depan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.

Mulai berupa banjir, tanah longsor, dan angin kencang terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

Berikut prospek cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Jateng berdasarkan analisis prakiraan Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang.

Selasa, 12 Maret 2024
Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten/ Kota Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus,

Kabupaten Demak, Kabupaten / Kota Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten/ Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kota Salatiga, dan Kabupaten Pekalongan.

Rabu, 13 Maret 2024
Kabupaten Cilacap bagian utara, Kabupaten Banyumas bagian utara, Kabupaten Purbalingga bagian utara, Kabupaten Banjarnegara bagian utara, Kabupaten Wonosobo bagian utara, Kabupaten Temanggung bagian utara,

Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten /Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten /Kota Tegal, Kabupaten Brebes.

BMKG menyebut cuaca ekstrem akan melanda Jawa Tengah selama 3 hari. Berikut daerah yang harus waspada.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News