May Day, Ribuan Buruh di Jateng Gelar Aksi Turun ke Jalan, Geruduk Kantor Gubernur

Rabu, 01 Mei 2024 – 08:30 WIB
May Day, Ribuan Buruh di Jateng Gelar Aksi Turun ke Jalan, Geruduk Kantor Gubernur - JPNN.com Jateng
Buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ribuan buruh memastikan diri menggelar aksi turun ke jalan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pusat penyampaian aspirasi berada di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini menyoroti tujuh isu persoalan yang sering dihadapi para pekerja di Indonesia, khususnya di Jateng.

Koordinator Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jateng menyatakan aksi akan dimulai dari Jalan Ronggowarsito.

"Kami mulai dari Jalan Ronggowarsito melalui Bubakan lalu Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Simpang Lima menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah," kata Karmanto, Koordinator FSPIP, KASBI Jateng saat dihubungi JPNN.com, Rabu (1/5).

Karmanto menyatakan ribuan buruh di Kota Semarang dan sekitarnya akan memanfaatkan libur nasional May Day sebagai momentum pekerja memperjuangkan haknya.

"Prediksi kami, massa yang akan turun ke jalan sekitar 1.500 orang," kata Karmanto. Menurutnya, elemen-elemen buruh lain di Jateng juga akan meramaikan dengan menggelar aksi serupa di depan Kantor Gubernur Jateng.

"Kami sudah mendorong, tetapi kawan-kawan punya keinginan sendiri, ya sementara tidak beraliansi, kami bergerak bersama, yang jelas ada beberapa elemen ke Kantor Gubernur Jateng," ujarnya.(mcr5/jpnn)

Berikut tujuh tuntutan dalam aksi May Day 2024 di Kota Semarang.
1. Cabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan seluruh Peraturan Pemerintah (PP) turunanya,
2. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing atau alih daya, dan sistem magang,
3. Stop upah murah, berlakukan upah layak nasional,
4. Berikan kebebasan beserikat, stop diskriminasi, intimidasi dan arogansi di tempat kerja,
5. Turunkan harga-harga seperti BBM, sembako, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN dan tol,
6. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis buruh,
7. Tolak gugatan DPP Apindo Jawa Tengah Tentang UMK Tahun 2024 dengan Perkara Nomor:10/G/2024/PTUN.SMG.

Geruduk kantor gubernur Jateng, ribuan buruh gelar aksi turun ke jalan dalam May Day.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News