Buntut Kericuhan Tarkam Semarang, Asprov PSSI Jateng: Ada Peluang Sanksi

Rabu, 05 Juni 2024 – 20:30 WIB
Buntut Kericuhan Tarkam Semarang, Asprov PSSI Jateng: Ada Peluang Sanksi - JPNN.com Jateng
Ketua Asprov PSSI Jateng Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jateng) bakal menjatuhkan sanksi disiplin buntut kericuhan turnamen antarkampung (tarkam) di Kabupaten Semarang.

Ketua Asprov PSSI Jateng Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi menyebut potensi sanksi akan diberikan karena kericuhan menciderai suportivitas.

"Jadi kalau melakukan tindakan yang menciderai fair play tentu akan dihukum karena melanggar statuta atau kode disiplin," kata Yoyok, di Kantor Asprov PSSI Jateng Kompleks Stadion Jatidiri Semarang, Rabu (5/6).

Di kantornya, Yoyok melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Wasit 1 Slamet Edi Putra, Asisten Wasit 2 Agus Susilo, dan Anggota Komite Wasit Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Semarang Yulianto.

"Semua baik panpel, perangkat, dan pemain yang terlibat serta saksi-saksi lainnya yang dibutuhkan sudah kami panggil untuk mendalami hal yang menjadi perhatian yaitu pelanggaran fair play," ujarnya.

Yoyok menjelaskan sanksi akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran. Investigasi oleh komite disiplin masih sedang berlangsung. Hasil investigasi itu akan disampaikan ke PSSI Pusat.

"Kemudian hasilnya kami terbitkan surat keputusan masing-masing, kalau perlu disanksi pasti kami sanksi, kalau ada yang perlu dihukum akan kami hukum," tuturnya.

Dia tak memandang pemain yang ikut dalam laga tarkam Bener Bersatu Cup Piala Bupati Semarang tersebut. Seluruh pemain baik profesional di timnas maupun amatir adalah keluarga besar sepak bola.

Asprov PSSI Jateng menyebut ada peluang sanksi diberikan buntut kericuhan tarkam Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News