Enam Desa di Cilacap Kekeringan, BPBD Bergerak

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sejak tanggal 22 Mei hingga 27 November 2024 sebagai bentuk kesiapsiagaan yang dilakukan untuk merespons dampak kekeringan di wilayah itu.
"Kami pun senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan air bersih secara bijak dan efisien," kata Budi.
Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap Bayu Prahara mengatakan Pemkab Cilacap telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2024 sekitar Rp 200 juta untuk penyaluran bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan pada musim kemarau.
Hal itu dilakukan, kata dia, karena berdasarkan hasil pemetaan sebanyak 105 desa pada 20 kecamatan masuk dalam kategori rawan kekeringan.
"Jika ternyata anggaran tersebut tidak mencukupi, kami akan mengajak perusahaan-perusahaan untuk ikut serta menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Bayu. (antara/jpnn)
Enam desa di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengalami kekeringan pada musim kemarau tahun ini.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News