Penerimaan Zakat ASN Jateng Capai Rp 500 Miliar, Baznas: Upaya Mengentaskan Kemiskinan

Kamis, 27 Juni 2024 – 19:10 WIB
Penerimaan Zakat ASN Jateng Capai Rp 500 Miliar, Baznas: Upaya Mengentaskan Kemiskinan - JPNN.com Jateng
Ilustrasi ASN. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkap hasil penerimaan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah telah mencapai Rp 500 miliar pada 2024.

Ketua Baznas Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Darodji menyebut hasil penerimaan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sendiri telah melampaui Rp 100 miliar.

"Mereka berzakat itu alhamdulillah PNS di lingkungan Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 100 miliar, insya-Allah lebih dari itu," kata Ahmad Darodji, seusai pembukaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2024 di Kota Semarang, Kamis (27/6).

Jumlah itu bila ditambah dengan penerimaan zakat dari ASN di 35 kabupaten/ kota di Jateng yang juga telah melebihi Rp 300 miliar akan menyentuh angka Rp 500 miliar.

"Sementara 35 kabupaten/kota sudah mencapai lebih dari pada 300 miliar, sehingga kalau digabung antara provinsi dan kabupaten/kota sudah hampir setengah triliun," katanya.

Dari hasil tersebut, ada dua hal yang menjadi jalan untuk menyalurkan zakat dalam pengentasan kemiskinan maupun stunting.

Mulai pelatihan kerja hingga pemberian modal usaha. Dua langkah itu akan membuat penerima manfaat menjadi mandiri dan berkembang hingga tak bergantung pada bantuan.

"Kami ajak masyarakat kreatif, kami latih berbagai pelatihan kerja, ada boga, keterampilan bengkel, macam-macam, sehingga mereka bisa mandiri dan tidak berharap yang namanya bantuan," katanya, dalam pembukaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Semarang, Kamis (27/6).

Baznas ungkap penerimaan zakat ASN Jateng mencapai Rp 500 miliar sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News