BKOW Heran, Angka Perceraian di Jawa Tengah Sudah Tidak Masuk Akal
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Fokus perhatian terhadap tingginya angka perceraian datang dari Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah.
BKOW Jateng sedang menaruh perhatian angka perceraian yang mencapai 65.755 pada 2020. Persentase perceraiannya mencapai sekitar 37 persen.
"Perceraian di Jateng ini dari 100 pernikahan, terdapat 37 pasangan yang akhirnya memutuskan untuk berpisah," kata Ketua BKOW Jateng Nawal Arafah Taj Yasin, saat membuka Pelatihan Pra Nikah Bagi Santri, Kamis (17/2).
Pihaknya menyebut tingginya angka perceraian itu perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. BKOW Jawa Tengah mengklaim memberikan pemahaman dan wacana bagi masyarakat mengenai kehidupan pernikahan yang ideal.
Menurut Nawal, pelatihan ini merupakan satu hal yang penting bagi masyarakat usia minimal 19 tahun sebagai bekal sebelum menjalani bahtera rumah tangga.
"Pelatihan pra nikah bagi santri ini penting agar dalam keluarga tidak terjadi salah satu masalah berakibat negatif bagi pernikahan, seperti perceraian, kekerasan seksual," terangnya.
Tidak hanya itu saja, Nawal juga menyoroti angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai angka 2.257 pada 2021.
Nawal menyatakan pemahaman perihal pernikahan tersebut perlu terus ditanamkan untuk menekan tingginya angka KDRT.
Badan Koordinasi Organisasi Wanita menyoroti tingginya angka perceraian di Jawa Tengah. Selain itu, kasus KDRT juga tak kalah banyak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News