Respons Pj Gubernur Jateng Soal Penggeledahan KPK di Pemkot Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan atas dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkot Semarang pada Rabu-Jumat (17-19/7).
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
"Jadi, ini peristiwa terkait masalah hukum. Dalam hal ini kami menghormati penanganan yang dilakukan KPK," kata Nana seusai pelantikan Wali Kota Surakarta, di Semarang, Jumat (19/7) malam.
Baca Juga:
Berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, Nana menilai proses penyidikan yang dilakukan tim KPK tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik.
"Saya rasa tidak akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat Kota Semarang," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang.
Kendati begitu, pihaknya masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," katanya.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK di Pemkot Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News