Demo Mahasiswa di Semarang Ricuh, 27 Orang Ditangkap Polisi, 40 Masuk RS

Selasa, 27 Agustus 2024 – 06:52 WIB
Demo Mahasiswa di Semarang Ricuh, 27 Orang Ditangkap Polisi, 40 Masuk RS - JPNN.com Jateng
Polisi mengamankan massa aksi Jateng Bergerak di Balai Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah (Geram Jateng) amat menyayangkan cara aparat kepolisian yang menahan puluhan pelajar dan mahasiswa peserta aksi demo di Balai Kota Semarang.

Informasi yang dihimpun JPNN.com, sebanyak 27 pedemo yang terdiri 21 pelajar SMA/SMK dan enam mahasiswa diamankan di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/8) malam.

"Sampai malam ini kami belum bisa masuk ke ruang pemeriksaan. Karena kami dihalang-halangi oleh tim penyidik," kata Kuasa Hukum Geram Jateng Tuti Wijaya di Mapolrestabes Semarang.

Tuti mengungkapkan sebanyak 40 massa aksi dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Mereka di antaranya mengalami luka-luka dan sesak napas akibat gas air mata.

"Lima mahasiswa yang terluka di bagian kepala terkena pentungan. Sisanya sesak napas karena tembakan gas air mata," katanya.

Kuasa Hukum Geram Jateng mengecam aparat kepolisian yang menciduk hingga menahan para pelajar yang notabene masih di bawah umur.

Penyidik diminta memastikan bahwa anak di bawah umur harus diperlakukan  sebagaimana mestinya. Misalnya tidak boleh dilakukan pemeriksaan di malam hari.

"Dan anak di bawah umur harus didampingi oleh walinya atau kuasa hukumnya," tutur Nasrul Dongoran, Kuasa Hukum Geram Jateng lainnya.

Sebanyak 27 pedemo ditangkap polisi, dan 40 masuk RS buntut aksi tuntut Jokowi mundur.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News