Kemenkes: Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Diperas hingga Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 02 September 2024 – 11:48 WIB
Kemenkes: Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Diperas hingga Rp 40 Juta Per Bulan - JPNN.com Jateng
Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril. FOTO: Humas Kemenkes.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan pemerasan yang dialami dokter Aulia Risma Lestari selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Juru bicara (Jubir) Kemenkes Mohammad Syahril menyatakan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi itu mencapai puluhan juta rupiah.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 - Rp 40 juta per bulan," kata Mohammad Syahril dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com, Minggu (1/9).

Dalam proses investigasi, Syahril mengatakan pemerasan diduga berlangsung sejak mahasiswi PPDS Undip masih semester awal praktik di Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP Dr Kariadi Semarang.

"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester satu pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," ujarnya.

Syahril bilang dokter Aulia Risma juga ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya sekaligus menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

"Antara lain, membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya," katanya.

Menurutnya, pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dokter Aulia Risma dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal dokter muda itu mengalami tekanan dalam pembelajaran.

Temuan Kemenkes soal pemerasan yang mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma hingga Rp 40 juta per bulan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News