Kemenkes: Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Diperas hingga Rp 40 Juta Per Bulan
Senin, 02 September 2024 – 11:48 WIB
![Kemenkes: Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Diperas hingga Rp 40 Juta Per Bulan - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/09/02/juru-bicara-kemenkes-mohammad-syahril-foto-humas-kemenkes-ue-1n8b.jpg)
Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril. FOTO: Humas Kemenkes.
"Karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," ujar mantan Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso itu.
Baca Juga:
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," ujarnya, lagi.(mcr5/jpnn)
Temuan Kemenkes soal pemerasan yang mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma hingga Rp 40 juta per bulan.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News