Duel Maut di Semarang, Pelajar SMK Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berat

Jumat, 14 Februari 2025 – 19:06 WIB
Duel Maut di Semarang, Pelajar SMK Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berat - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pembacokan dengan senjata tajam. GRAFIS: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap Muhamad Rizki (18) warga Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Rizki ditetapkan tersangka setelah terlibat duel satu lawan satu yang menewaskan APW (17) di Jalan Barito Semarang pada Rabu (12/2).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pelaku, dan korban masih berstatus pelajar di SMK (sekolah menengah kejujuran). Keduanya menempuh pendidikan di sekolah berbeda.

"Pelaku, dan korban saling tantang melalui direct message akun media sosial Instagram," kata Kombes Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2).

Mereka berjanjian di depan SMK Dr Cipto Jalan Barito Kota Semarang. Sebelum duel maut, keduanya saling tos, dan menunjukkan senjata tajam (sajam) jenis celurit corbek. Perkelahian hanya berlangsung 2 menit.

"Ini tanda perkelahian satu lawan satu dimulai, sekitar pukul 19.00 WIB," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Barat tersebut.

Antara pelaku dengan korban saling mengayunkan celurit panjang. Ketika korban lengah, Rizki membabi buta membacok hingga melukai bagian punggung, dan pinggang.

Saat itulah korban mengakui kekalahan dari pertarungan jalanan tersebut. Korban sempat mendapat perawatan medis, tetapi nyawanya tak tertolong di RS Pantiwilasa Citarum Semarang.

"Setelah terkena bacokan korban mundur, dan keduanya saling bersalaman lalu meninggalkan lokasi kejadian," katanya.

Pelaku duel maut yang menewaskan pelajar SMK di Semarang dijerat pasal berat, ancaman penjara 12 tahun.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News