Tragedi Sunarsih: Simbol Perjuangan PRT untuk Perlindungan Hukum di Indonesia
![Tragedi Sunarsih: Simbol Perjuangan PRT untuk Perlindungan Hukum di Indonesia - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/15/peringatan-hari-prt-nasional-2025-bertajuk-aksi-bersama-prt-ojwh.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Puluhan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Jalan Pahlawan Kota Semarang, Sabtu (15/2). Aksi ini bentuk peringatan Hari PRT Nasional 2025.
Bertajuk "Aksi Bersama PRT, Cukup Sunarsih jadi Korban: Sahkan RUU PRT", penyampaian pendapat ini menyoroti perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Koordinator Serikat PRT Merdeka Semarang Nur Khasanah mengatakan peristiwa penyiksaan dan kekerasan yang diterima oleh Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) yang bernama Sunarsih melatar belakangi peringatan Hari PRT Nasional.
"Saat itu Sunarsih baru berumur 14 tahun," kata Nur Khasanah.
Sunarsih bekerja di Surabaya, Jawa Timur. Saat bekerja di tempat majikannya, Sunarsih, dan empat teman PRT lainnya kerap kali mendapatkan penyiksaan dari majikannya.
Sunarsih tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja, tidak diberi upah, jam kerja yang lebih dari 18 jam dalam sehari, diberikan makan tidak layak, tidak mendapat akses untuk keluar rumah karena di kunci, tidak bisa berkomunikasi dan bersosialisasi. Sunarsih juga tidur di lantai jemuran.
"Dengan penyiksaan yang kerap diterimanya setiap hari, menyebabkan Sunarsih meninggal dunia pada 12 Februari 2001," ujarnya.
Majikan Sunarsih dalam proses hukum dijerat hukuman 4 tahun penjara, tetapi karena naik banding menjadi 2 tahun dan tidak dieksekusi.
Dua dekade berlalu, Sunarsih jadi simbol perjuangan PRT menuntut perlindungan hukum, dan pengesahan RUU PPRT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News