PRT di Jawa Tengah Tuntut Kesejahteraan, Kerja 16 Jam Gaji di Bawah UMP
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ketidakjelasan kesejahteraan pekerja rumah tangga (PRT) di seluruh Indonesia hingga kini masih semu. PRT masih bekerja di luar batas kemampuan dan di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Upah yang rendah, yakni hanya 20 persen hingga 30 persen dari UMP yang ditetapkan dan banyaknya PRT anak-anak semakin membuktikan muramnya dunia kerja pekerja rumah tangga di Indonesia.
Peningkatan kesejahteraan PRT terus digaungkan, sebab Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT (PPRT) belum segera disahkan.
Menurut survei Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada 2015, PRT yang masih mengalami problematika itu di Jawa Tengah mencapai 630 ribu orang.
Selain belum jelasnya jaminan kesejahteraan, regulasi ketenagakerjaan untuk melindungi PRT juga diserukan oleh Serikat PRT Merdeka Semarang.
Koordinator Serikat PRT Merdeka Nur Khasanah menyebut tuntutan tersebut terus disuarakan agar pemerintah segera mengesahkan RUU PPRT.
"Kerja PRT sangat tidak layak, mereka rawan diskriminasi, profesinya direndahkan, jam kerja dieksploitasi, tidak ada jaminan sosial, rawan tindak kekerasan dan pelecehan, tidak ada kejelasan regulasi serta upah tidak layak," kata Nur, Rabu (23/2).
Menurutnya, dari ratusan ribu PRT di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang masih banyak PRT yang tidak jelas kesejahteraannya.
PRT di Jawa Tengah menuntut pengesahan RUU PPRT. Banyak PRT hidup dengan gaji di bawah UMP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News