PRT di Jawa Tengah Tuntut Kesejahteraan, Kerja 16 Jam Gaji di Bawah UMP
Misalnya, Nur menyebut sebagian besar jam kerja PRT masih di atas 16 jam tiap harinya serta tidak ada kejelasan soal libur dan jam istirahat.
"Semua beban kerja dilimpahkan dan dipaksakan ke PRT. Beban kerja mereka masih tidak terbatas, terlebih jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan belum jelas," ujarnya.
Ia menyebut dari data ILO dan Universitas Indonesia, jumlah PRT di Indonesia sebanyak 4,2 juta orang. Dari jumlah itu, persentase perempuan 82 persen, dan 28 persen masih anak-anak.
"Mereka semua menunggu kejelasan regulasi dan perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan," ucap Nur.
Peningkatan kesejahteraan PRT yang digaungkan juga terus disuarakan oleh sejumlah serikat PRT di Indonesia dengan nama JALA PRT.
Nur menyampaikan melalui JALA PRT upaya advokasi kebijakan perlindungan nasional terus mendorong RUU PPRT segera disahkan.
Penguatan kapasitas dengan menyatukan PRT, serta melakukan kegiatan sekolah untuk 316 PRT yang tergabung dalam Serikat PRT Merdeka masih terus berlangsung.
"Kami juga melakukan kampanye untuk membangun dukungan publik terkait pengesahan RUU PRT juga terus kami gelar," papar Nur.
Kondisi tersebut juga didukung oleh sejumlah PRT di Kota Semarang. Satu di antara PRT menyebut pekerjaannya selalu dianggap remeh.
PRT di Jawa Tengah menuntut pengesahan RUU PPRT. Banyak PRT hidup dengan gaji di bawah UMP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News