Kader PDIP Melaporkan FX Rudy ke Polisi, Begini Reaksi Teguh Prakosa
jateng.jpnn.com, SOLO - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo Teguh Prakosa menanggapi laporan kader PDIP Wawanto terhadap FX Hadi Rudyatmo ke polisi.
Wali Kota Surakarta itu menegaskan bahwa Wawanto tidak mengerti Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.
"Ya, sudah suruh lapor saja. Suruh laporin saja. Ya, terserah saja," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (3/9).
Teguh menyebut bahwa Wawanto seharusnya malu atas laporan yang dilayangkan. Pasalnya, dia telah merasakan nikmatnya menjadi seorang kader PDIP di bawah kepemimpinan Rudy.
"Malu sebagai kader partai, malu. Kecuali kalau dia belum pernah merasakan nikmatnya jadi kader di PDIP. Jadi siapa pun kader PDIP, apalagi sudah menikmati arep gugat, arep opo (mau gugat, mau apa) ya silakan saja," kata dia.
Seperti diketahui bahwa Wawanto telah melaporkan Rudy ke polisi dengan tuduhan tindak ancaman pembunuhan yang diterimanya saat rapat koordinasi terkait hasil rekomendasi DPP PDIP untuk Pilkada Solo 2024.
Teguh pun menjelaskan jika SK rekomendasi DPP PDIP tidak perlu lagi didiskusikan dengan kader partai. Rapat koordinasi yang dilakukan pada Kamis (29/08) adalah itikad baik dari Rudy.
"Sebetulnya SK rekomendasi tidak perlu didiskusikan. Itu keputusan mutlak. Saking apike (saking baiknya) Pak Ketua untuk menyampaikan pendapat. Namun, kalau nadanya tinggi itu melawan rekomendasi. Dan itu tabu bagi siapa pun yang ber-KTA PDIP. Kalau tidak ngerti AD/ART, keluar dari PDIP," kata dia.
Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa menanggapi laporan kader PDIP Wawanto terhadap FX Hadi Rudyatmo ke polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News