Kronologi Lengkap Kasus KDRT di Solo yang Menyebabkan Kematian
jateng.jpnn.com, SOLO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan AS (47) terhadap istrinya VH (42) hingga menyebabkan kematian terjadi 17 Agustus 2024.
AS yang merupakan warga Banjarsari, Solo, Jawa Tengah tersulut emosi sesaat. Tersangka mengajar istrinya karena uang hasil kerjanya dikembalikan dengan dilempar disertai umpatan dan ludahan.
Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, tersangka tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai dirinya.
Dia memaparkan bahwa saat itu tersangka yang berprofesi sebagai penjaga parkir, baru selesai melaksanakan dari pekerjaannya.
Sesampainya di rumah, dia bertemu dengan korban lalu menyerahkan uang Rp 30.000. Namun, uang tersebut dikembalikan ke tersangka dengan cara dibuang.
"Menurut keterangan tersangka adalah disebarkan, jadi dikembalikan kembali kepada tersangka. Atas peristiwa itu, tersangka tersinggung dan kemudian melakukan tindakan penganiayaan kepada korban," kata dia saat jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (3/8).
Kombes Iwan menuturkan jika pada saat kejadian pelaku melakukan tindak kekerasan secara berulang-ulang. Pertama, dia memukul kepala korban menggunakan helm dan kembali memukul menggunakan batang sapu hingga patah.
"Kemudian menurut keterangan dokter yang nanti akan ada sambungannya adalah korban dibanting. Setelah kejadian tersebut, kondisi korban memburuk dan dilarikan ke rumah sakit," beber dia.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan AS (47) terhadap istrinya VH (42) hingga menyebabkan kematian terjadi 17 Agustus 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News