Mobil vs Kereta Api di Banyumas, Pak Sopir Diamankan di Polsek Sumpiuh
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - WP (58), warga Desa Sibrama RT 01 RW 01, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, diamankan polisi di Polsek Sumpiuh seusai mobil yang dikemudikannya menabrak Kereta Api Bangunkarta, Rabu (23/2) siang.
Akibat insiden tersebut, dua penumpang meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Supardi (40) dan Yatiman, sementara korban luka-luka bernama Supriati (60), Herni Widiasari (20), dan Widiono (60).
Semuanya merupakan rombongan dari Desa Sibrama RT 01 RW 01, Kecamatan Kemranjen, Banyumas.
"Seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat, sedangkan sopir berinisial WP telah diamankan di Polsek Sumpiuh," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Ayep Hanapi, Rabu (23/2).
Dari laporan yang dia terima, kecelakaan nahas itu terjadi di perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya masyarakat sekira pukul 11.31 WIB.
Baca Juga:
Saat KA Bangunkarta akan melintas di JPL 495, kata dia, ada sebuah mobil yang menerobos penjagaan dari warga sehingga masinis membunyikan Semboyan 35 melalui terompet lokomotif.
"Oleh karena jarak yang sudah dekat, akhirnya mobil menemper (menabrak) KA Bangunkarta. Berdasarkan informasi yang kami terima, pengemudi mobil tersebut sebelum kejadian telah diperingatkan oleh warga sekitar dan pengendara lainnya, tetapi tidak menghiraukan," katanya. (antara/jpnn)
Buntut kecelakaan Mobil vs Kereta Api Bangunkarta di Banyumas, WN (58) sang sopir diamankan di Polsek Sumpiuh. Ia diduga menerobos perlintasan.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News