Pengawasan Desa Waskita, Pemkab Demak Perbaiki Transparansi Keuangan Desa
jateng.jpnn.com, DEMAK - Desa desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kini menghadapi tanggung jawab yang makin besar seiring dengan berjalannya otonomi desa dan kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran.
Dengan otonomi desa tersebut, pengawasan menjadi penting agar dana yang dikelola dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
"Dana yang ada harus dapat dimanfaatkan secara efektif, Inspektorat memberikan inisiatif berupa pembinaan dini," kata Wakil Bupati Demak Ali Makhsum seusai acara Desa Waskita Award yang diselenggarakan dalam Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa) di Graha Bina Praja, Kabupaten Demak, Selasa (17/9).
Wabup mengatakan tujuan dari pengawasan ini agar desa tidak menghadapi kendala di kemudian hari, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
"Yang terpenting, desa tidak sampai berurusan dengan aparat hukum,” tuturnya.
Dalam ajang Desa Waskita Award tersebut, beberapa desa menerima penghargaan atas kemampuan mereka dalam mengelola keuangan dan kepatuhan terhadap pelaporan sistem informasi Waskita.
Penghargaan diberikan dalam empat kategori, yaitu desa dengan kepatuhan tinggi (Waskita Tanpa Cidera atau WTC), kepatuhan sedang (Waskita Madya), kepatuhan rendah (Waskita Sedya), dan desa yang masih perlu pengawasan (Waskita Waspada).
Ali Makhsum juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik.
Desa desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kini menghadapi tanggung jawab yang makin besar seiring dengan berjalannya otonomi desa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News