DLH Solo Mengakui Ada Pencemaran Lingkungan Gegara Limbah PLTSA Putri Cempo
"Kami sudah membuat berita acara dan sudah disepakati untuk segera memperbaiki IPAL. Di sana mereka berjanji Oktober ini selesai dengan baik," ujarnya.
PT SCMPP juga sepakat untuk membuat teknologi penghalang debu menggunakan pagar dan dryer. Kristiana menjelaskan mekanisme teknologinya adalah dengan menyemprotkan air sehingga debu tidak berterbangan.
"Debu sudah direkomendasikan juga oleh tenaga ahli kami. Mereka akan membuat semacam pagar dan dryer. Jadi kaya semprotan air. Ada pipa yang dipasang kemudian dialiri air kemudian disemprotkan, supaya debu tidak berterbangan dan tidak mencemari udara. Itu upya yang harus dilakukan oleh SMPCC mereka sudah menyetujui rekomendasi itu," jelasnya.
PLTSA Putri Cempo sejak Oktober 2023 telah mendistribusikan produksi listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Solo. Menurut Kristiana, PLTSA dibebankan 1,6 megawatt pada tahun pertama ini.
"Kalau tidak salah yang saya dengar tahun pertama mengirim 1,6 megawatt. Satu tahun kumulatif lima megawatt. Nah itu teknisnya seperti apa yang tahu PT. SCMPP," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo membenarkan adanya dampak pencemaran lingkungan akibat limbah operasional PLTSA Putri Cempo.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News