DLH Solo Mengakui Ada Pencemaran Lingkungan Gegara Limbah PLTSA Putri Cempo
jateng.jpnn.com, SOLO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta membenarkan adanya dampak pencemaran lingkungan akibat limbah operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta Kristiana Hariyanti mengungkapkan bahwa pihak PT PCSMPP selaku pengelola telah sepakat untuk segera menanggulangi permasalahan itu.
Kabar pencemaran akibat limbah itu sebelumnya diketahui setelah belasan warga Jatirejo, Mojosongo, Jebres, Solo didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melayangkan protes ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta pada Selasa (15/10).
Mereka mengeluh karena polusi udara hingga menyebabkan sesak nafas, kebisingan suara, hingga pencemaran limbah abu padat hitam akibat produksi listrik dari PLTSA.
Warga juga mengeluhkan mengungkapkan pihaknya telah melakukan serangkaian pengawasan bersama tenaga ahli dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan menemukan adanya dampak pencemaran akibat limbah PLTSA.
Menurutnya, faktor alam menjadi salah satu faktor yang mendorong pencemaran itu terjadi.
"Akhir-akhir kapasitasnya banyak. Mereka itu sudah membuat IPAL (instalansi pengelolaan limbah), hanya karena hujan sehingga ada limpasan dari bak itu keluar. Apapun itu kami sudah melakukan pengawasan dan Sudan menggandeng tenaga ahli lingkungan UNS dan memang kami temukan pencemaran tersebut," ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/10).
Kristiana menegaskan bahwa PT SCMPP telah bersepakat untuk segera memperbaiki IPAL tersebut hingga batas maksimal pada akhir bulan Oktober 2024.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo membenarkan adanya dampak pencemaran lingkungan akibat limbah operasional PLTSA Putri Cempo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News