Pembahasan APBD Solo Menemui Jalan Buntu, Teguh Singgung Hati Nurani DPRD
“Secara undang-undang maupun aturan prosesnya, kan, sudah berjalan bahwa KUA-PPAS itu jauh sebelumnya masih Pak Wali Gibran. Terus yang kedua ditetapkan oleh Pak PJS Dhoni. Prosesnya sudah berjalan sesuai dengan jadwal, terus saya kemarin masuk mengajukan rancangan RAPBD,” jelas dia.
Teguh juga menegaskan pihaknya tidak akan mendesak DPRD untuk segera mengesahkan APBD, karena agenda itu merupakan tanggung jawab moral yang harus dilakukan oleh DPRD sebagai wakil dari masyarakat Solo.
“Mau mendesak apapun ya tergantung mereka. Kami tidak perlu mengejar, mereka sudah dewasa. Sudah berpengalaman, berpolitiknya sudah matang. Dia tahu tanggung jawab moral, etika moral itu menjadi bagian terpenting dalam rangka melayani masyarakat,” kata dia.
Sekadar informasi, pembahasan RAPBD Kota Solo sendiri dimulai pada Selasa (26/11) dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Solo tentang RAPBD 2025.
Setelah itu, dilanjutkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Kemudian digelar rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Solo atas pandangan umum fraksi-fraksi dan penetapan alkap yang akan membahasnya.
Pembahasan RAPBD 2025 seharusnya digelar pada Rabu (27/11) diliburkan karena Pilkada 2024, kemudian pada Kamis (28/11), digelar rapat Banggar. Namun, rapat tersebut dihujani interupsi dari anggota fraksi PDIP yang menganggap pembentukan Banggar tidak sah.
Fraksi PDIP berargumentasi pembentukan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) harus didahului dengan terbentuknya komisi-komisi. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 dan Tatib DPRD, anggota Banggar adalah representasi anggota komisi yang ditugaskan fraksi masing-masing.
Karena terus dihujani protes dan interupsi dari anggota fraksi PDIP, rapat akhirnya diskors dengan rencana dilanjutkan pada Jumat (29/11) dengan agenda pembahasan sekaligus penetapan RAPBD 2025. Namun, hingga Jumat malam tidak ada pengesahan RAPBD 2025. (mcr21/jpnn)
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD Kota Solo 2025 hingga Rabu (3/12) masih menemui jalan buntu.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News