Pembahasan APBD Solo Menemui Jalan Buntu, Teguh Singgung Hati Nurani DPRD

Selasa, 03 Desember 2024 – 21:22 WIB
Pembahasan APBD Solo Menemui Jalan Buntu, Teguh Singgung Hati Nurani DPRD - JPNN.com Jateng
Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa saat diwawancari di Balai Kota Solo, Selasa (3/12/2024). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD Kota Solo 2025 hingga Rabu (3/12) masih menemui jalan buntu.

Sesuai aturan, jika DPRD gagal menetapkan agenda tahunan itu hingga batas waktu yang ditentukan sehingga diperlukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menetapkan APBD Kota, maka itu merupakan catatan terburuk selama penyelnggaraan pemerintahan di Kota Solo.

Penilaian itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa saat diwawancarai di Balai Kota Solo, Selasa (3/12). Dia menjelaskan jika perkada menjadi dasar untuk menetapkan APBD, maka hampir dipastikan pemerintahan di Kota Solo pada 2025 tidak akan bisa melakukan pembangunan.  

“Tidak bisa, apakah nanti melanjutkan gorong-gorong di PU atau di perkim, tidak bisa, bisanya hanya perawatan saja, masih bolong ditambal itu saja, itu pelayanan yang rugi jelas rakyat Solo,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Teguh, kemungkinan terburuk yang bisa dialami Kota Solo adalah seluruh event yang sudah diagendakan oleh Pemkot Surakarta tidak akan bisa terlaksana. Sehingga membuat hotel dan sejumlah lokasi wisata di Solo menjadi sepi pengunjung.

“Kecuali yang menyelenggarakan swasta ya silakan saja, tetapi yang hubungannya dengan anggaran APBD tidak bisa keluar. Itu yang terburuk dalam sejarah Pemerintah Kota Surakarta terjadi seperti itu. Apakah mau terjadi, kami kembalikan kepada mereka (DPRD, red-), apakah mereka memiliki hati nurani untuk rakyat Solo?,” kata dia.

Teguh mengungkapkan untuk APBD 2025 Pemkot Surakarta mengajukan anggaran sekitar Rp 2,3 trilun. Menurutnya, Pemkot Surakarta telah melakukan proses penetapan APBD sesuai dengan undang-undang.

Proses telah dilakukan sejak masa pemerintahan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, dan dilanjutkan pada masa Pejabat Sementara (PJS) Dhoni Widianto.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD Kota Solo 2025 hingga Rabu (3/12) masih menemui jalan buntu.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News