Sidang Kode Etik Aipda Robig Zaenudin Digelar Tertutup, Padahal Dihadiri Kompolnas
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sidang kode etik Aipda Robig Zainudin, pelaku penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMK N 4 Semarang digelar tertutup di Mapolda Jateng, Senin (9/12) siang.
Pantauan JPNN.com, sidang digelar di Ruang Komisi Sidang Kode Etik lantai 2 Mapolda Jateng sekitar pukul 13.00 WIB. Aipda Robig dihadirkan 25 menit setelahnya.
Aipda Robig tampak berseragam lengkap dengan topi pet Polri itu memakai rompi hijau bertulis Patsus yang dikawal ketat oleh personel Bidpropam Polda Jateng.
Pihak keluarga Gamma, korban penembakan Aipda Robig yang didampingi kuasa hukum telah tiba terlebih dahulu. Terlihat Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, juga para korban selamat, dan saksi yang didampingi para orang tuanya.
Namun, baru 20 menit di dalam, Aipda Robig keluar meninggalkan ruang sidang. Informasi yang dihimpun, itu atas permintaan ketua sidang untuk tidak menghadirkan pelaku di depan anak yang berhadapan dengan hukum.
"(Tertutup, red) oleh karena itu mari kita tunggu saja hasilnya," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di sela sidang kode etik.
Dalam sidang ini, dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng.
"Yang tahu (jumlah saksi, red) ketua sidang karena dia yang memimpin. Kami hanya melihat pembukaan dan nanti hasil sidangnya saya sampaikan," kata Kombes Artanto.
Sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin digelar tertutup meski dihadiri Kompolnas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News