Sidang Kode Etik Aipda Robig Zaenudin Digelar Tertutup, Padahal Dihadiri Kompolnas

Hingga kini, Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya enggan menjelaskan dengan dalih menunggu sidang kode etik selesai.
"Nanti putusan dari ketua sidang kode etik nanti akan memberikan putusan sidangnya. Kita dengarkan atau saksikan saja, menjelang selesainya acara," katanya.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan kedatangannya diundang untuk melihat secara langsung berjalannya sidang kode etik yang digelar tertutup tersebut.
"Kami di sini diundang untuk mengikuti sidang etik. Kami disuruh melihat secara detail mulai awal dari akhir apa yang terjadi," kata Anam.
Anam menjelaskan dengan datang langsung dalam sidang etik ini, dia bisa melihat kontruksi peristiwa yang berhubungan dengan etika Aipda Robig sebagai bagian Korps Bhayangkara.
"Ini penting bagi kami sebagai Kompolnas, juga penting sebagai masyarakat, sebenarnya apa yang terjadi. Oleh karenanya harapannya memang bisa maksimal putusan sidang ini," katanya. (mcr5/jpnn)
Sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin digelar tertutup meski dihadiri Kompolnas.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News