Kemendikdasmen Bahas Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Aspirasi Masyarakat Jadi Pertimbangan
jateng.jpnn.com, SOLO - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini masih mendiskusikan secara internal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyebutkan pembahasan ini melibatkan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.
"Kami sedang membahas secara internal dan lintas kementerian. Jadi, untuk saat ini belum dapat memberikan banyak komentar terkait hal tersebut," ujar Fajar di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/12).
Fajar mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat mengenai rencana kenaikan PPN tersebut.
"Berbagai masukan dari masyarakat telah kami terima. Kami mendengarkan semua aspirasi dan memprosesnya secara hati-hati," tambahnya.
Selain itu, Fajar menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sedang meminta pertimbangan dari kementerian terkait, termasuk Kemendikdasmen, dalam menyusun kebijakan ini.
"Kami telah melakukan beberapa diskusi dengan Wakil Menteri Keuangan. Saat ini, pembahasan masih berlangsung dan membutuhkan kajian mendalam," jelasnya.
Menanggapi penolakan dari sejumlah sekolah terkait rencana pengenaan PPN 12 persen, Fajar menegaskan pemerintah tetap mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
Kemendikdasmen saat ini masih mendiskusikan secara internal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News