RKB: Kenaikan PPN 12% Bukan Lahir di Era Presiden Prabowo
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:00 WIB
RKB juga mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pengembalian aset negara yang dikorupsi.
Baca Juga:
“Penangkapan koruptor melalui OTT dan upaya kejaksaan adalah langkah maju. Namun, kami berharap ke depan tidak hanya penangkapan, tetapi juga pengembalian aset negara yang dijarah,” tambahnya.
Menurut Wigit, pengembalian aset dan kerugian negara harus menjadi fokus utama untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. (JPNN)
RKB menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% bukan merupakan kebijakan yang lahir di era pemerintahan Presiden Prabowo.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News