Ditanya Soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Wali Kota Semarang Buru-buru Naik Mobil, Bungkam
Mangkirnya Mbak Ita dari pemanggilan KPK memunculkan spekulasi publik. Informasi yang beredar menyebutkan dia bersama suaminya, Alwin Basri, tengah diselidiki dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan pegawai negeri terkait insentif pajak, hingga dugaan gratifikasi selama 2023-2024.
Proses penyelidikan KPK telah melibatkan penggeledahan besar-besaran di 10 rumah, 46 kantor dinas, dan organisasi perangkat daerah. Barang bukti yang disita antara lain dokumen anggaran, dokumen pengadaan, hingga uang tunai dalam pecahan rupiah dan euro.
Sejauh ini, KPK telah menahan dua tersangka, yakni Ketua Gapensi Semarang, Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar. Namun, status Mbak Ita dalam kasus ini masih menjadi teka-teki. (mcr5/jpnn)
Wali Kota Semarang tetap bungkam terkait alasannya tidak menghadiri pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News