Selama Januari 2025, 330 Pemohon SIM Ikuti Uji Praktik di Jalan Raya Solo

Jumat, 31 Januari 2025 – 17:00 WIB
Selama Januari 2025, 330 Pemohon SIM Ikuti Uji Praktik di Jalan Raya Solo - JPNN.com Jateng
Salah seorang warga di Solo saat melakukan uji jalan raya beberapa waktu lalu. Foto: Satlantas Polresta Surakarta.

Uji praktik 2 di jalan raya adalah uji untuk mengetahui kemampuan pemohon dalam menghadapi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya serta kemahiran dalam menghadapi situasi lalu lintas. 

“Jadi sebenarnya ada maksud masing-masing dari dua tes tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir karena jika memang sudah mahir berkendara pasti tidak akan sulit,” pungkasnya.

Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan menyampaikan pihaknya telah memberlakukan uji praktik 2 sudah sejak sebelum Januari 2025. 

“Aturan itu sebenarnya sudah ada sejak lama melalui Peraturan Kapolri No. 9 tentang SIM, yang kemudian sudah diganti juga. Ini dengan adanya aturan baru melalui Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 makin memantapkan uji praktik di jalan raya,” kata Agung beberapa waktu lalu.

Dia pun mengimbau mematuhi aturan berlalu lintas baik secara administrasi dan rambu-rambu yang ada di jalan raya. 

“Silakan juga buat SIM langsung ke Satpas Mapolresta Surakarta, di situ akan dilayani oleh personel kami, dan jangan melalui calo. Atau bisa juga melalui online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri atau SIM Nasional Presisi," tutur dia. (mcr21/jpnn)

Sebanyak 330 orang telah mengikuti uji jalan raya selama Januari 2025. Jumlah tersebut didominasi pemohon SIM C atau kendaraan roda dua.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News