Bolak-balik Mangkir Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Opname karena Demam & Sesak Napas
![Bolak-balik Mangkir Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Opname karena Demam & Sesak Napas - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/watermark/2025/02/12/rsd-krmt-wongsonegoro-kota-semarang-foto-wisnu-indra-kusumaj-mcgu.jpg)
"Saat ini kondisi membaik, tetapi tetap mendapat antibiotik, belum bisa pulang nanti DPJP yang mengelola," ujar dokter spesialis kulit, dan kelamin tersebut.
Sementara itu, Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik masih menunggu dokumen konfirmasi yang menyatakan Mbak Ita benar-benar sakit.
"Penyidik masih menunggu dokumen konfirmasi yang menyatakan yang bersangkutan sakit," tuturnya melalui pesan singkat.
Nantinya, KPK juga akan segera melakukan penangkapan terhadap Mbak Ita. Tessa menyebut penangkapan ini bukan penjemputan paksa.
"Untuk status tersangka akan dilakukan penangkapan. Bukan penjemputan paksa. Ditunggu saja nanti," ujarnya.
KPK akan langsung menahan Mbak Ita jika hasil pemeriksaan dokter KPK menemukan tidak ada masalah dalam kesehatannya. Namun, KPK akan fokus terhadap pemeriksaan kesehatan lebih dulu.
Pemanggilan kepada Mbak Ita oleh KPK ini sudah yang kelima kalinya. Dalam empat kali pemanggilan sebelumnya, Mbak Ita selalu tidak hadir, yakni pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, dan terakhir pada 10 Februari 2025.
KPK telah menahan dua orang yang terlibat dugaan tipikor Pemkot Semarang. Keduanya, yaitu Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
Mangkir dari pemanggilan KPK, Mbak Ita menjalani perawatan intensif di RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News