Perusahaan Rokok di Kudus Siap Tampung 2.000 Eks Pekerja Sritex

Kamis, 06 Maret 2025 – 07:28 WIB
Perusahaan Rokok di Kudus Siap Tampung 2.000 Eks Pekerja Sritex - JPNN.com Jateng
Buruh Sritex bertanda tangan di kaus rekan kerjanya pada hari terakhir operasional Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan perusahaan rokok di Kabupaten Kudus, khususnya PT Djarum, siap menampung sekitar 2.000 pekerja eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pihak PT Djarum siap menerima 2.000 pekerja. Kami dari Pemprov Jateng hanya bersifat membantu menyiapkan sarana dan prasarana jika diperlukan percepatan," kata Luthfi saat kunjungan kerja ke PT Djarum Oasis Kudus, Rabu (6/3).

Terkait PHK massal yang berdampak pada 10.000 buruh pabrik tekstil tersebut, Pemprov Jateng terus berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mengurangi dampak sosial yang ditimbulkan. Selain Djarum, pemerintah juga tengah menyiapkan 22 perusahaan lain yang berpotensi menyerap tenaga kerja terdampak.

Selain peluang kerja di sektor industri, pemerintah juga menawarkan program kemandirian ekonomi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

"Kami menyiapkan BLK bagi mereka yang ingin berwirausaha. Program ini akan didukung oleh Kementerian Tenaga Kerja agar mereka memiliki keterampilan baru," jelasnya.

Pemprov Jateng juga mengupayakan percepatan pencairan jaminan hari tua (JHT) dan tunjangan hubungan kerja bagi para eks pekerja Sritex agar dapat diterima sebelum Lebaran.

Tak hanya itu, langkah lain yang ditempuh adalah mengoptimalkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan pabrik Sritex.

Pihaknya, kata Luthfi, telah berkoordinasi dengan Bupati Sukoharjo untuk mendata dan mengakselerasi pertumbuhan UMKM guna menekan dampak sosial akibat PHK massal.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan perusahaan rokok di Kabupaten Kudus, siap menampung sekitar 2.000 pekerja eks karyawan PT Sritex.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News