Akan Ada Vaksinasi Ulang di Jawa Tengah, Menyasar Siapa?
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Masyarakat yang pernah terjangkit Covid-19 kemudian dinyatakan sembuh, tetapi baru menerima dosis vaksin pertama kurang dari tiga bulan bakal mengikuti vaksinasi ulang.
Vaksinasi ulang akan menyasar seluruh masyarakat yang mendapatkan dosis vaksin pertama dari waktu yang tidak sesuai ketetapan pemerintah.
"Iya, mereka yang terlanjur disuntik dosis satu itu akan diulang vaksinnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, Selasa (8/3).
Yunita menjelaskan aturan penyuntikkan dosis vaksin pertama bagi masyarakat yang pernah terserang Covid-19. Mereka dibolehkan menerima vaksin apabila telah terbebas dari Covid-19 lebih dari tiga bulan.
Pelaksanaan vaksinasi ulang berdasar pada arahan Kementerian Kesehatan. Arahan tersebut sudah diterbitkan dalam aturan resmi.
Ia menyebut telah menerima surat tembusan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan vaksinasi ulang kepada masyarakat Jawa Tengah yang masuk kategori tersebut.
"Kami harus tindak lanjuti, karena sudah jadi petunjuk teknis resmi," tuturnya.
Di Jawa Tengah, pendataan tersebut terus digencarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Satu persatu tim bagian pendataan membuka lembaran ulang riwayat pemberian dosis pertama.
Pemprov Jateng bakal menggelar vaksinasi ulang. 2 kriteria warga ini jadi sasaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News