Takbir Keliling Tanpa 'Sound Horeg', Lebaran di Demak akan Terasa Lebih Damai

jateng.jpnn.com, DEMAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melarang penggunaan 'sound horeg' atau 'battle sound' dalam perayaan takbir keliling Idulfitri demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bupati Demak Eisti’anah menegaskan larangan ini diterapkan karena suara bising dari perangkat audio berdaya besar tersebut kerap mengganggu masyarakat.
"Selama ini, 'sound horeg' menimbulkan ketidaknyamanan. Kami ingin perayaan Idul Fitri lebih kondusif," ujarnya dalam Forum Komunikasi Ulama Umaro (FKUU), Senin (17/3).
Sementara itu, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin juga mengingatkan Ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan yang lebih bermakna secara religius.
"Syiar Lebaran tidak harus dengan suara keras yang berlebihan. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," katanya.
Selain melarang 'sound horeg', Pemkab Demak juga menegaskan agar takbir keliling tidak melintasi wilayah lain. Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 450/0416 Tahun 2025, yang mengatur keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga perayaan Syawalan 1446 H.
Baca Juga:
Masyarakat diimbau untuk menaati aturan ini demi kenyamanan bersama. "Kami berharap semua pihak dapat menjaga suasana Ramadhan dan Idul Fitri tetap aman dan damai," tutup Badruddin. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melarang penggunaan 'sound horeg' atau 'battle sound' dalam perayaan takbir keliling Idulfitri demi menjaga ketertiban.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News