Kelelahan Jadi Faktor Kecelakaan, Menkes: Pemudik Cukup Istirahat Minimal 15 Menit
Minggu, 06 April 2025 – 15:20 WIB

Pelepasan one way nasional dari KM 414 GT Kalikangkung Semarang. FOTO: Kementerian Perhubungan.
"Jangan memaksakan diri. Kalau sudah terlalu lama di jalan, kami minta pengemudi beristirahat di rest area. Tujuan kami jelas, memastikan pemudik bisa kembali dalam kondisi selamat, dan tetap prima," ujarnya.(wsn/jpnn)
Pemudik beristirahat minimal 15 hingga 30 menit setiap 4 jam berkendara demi mencegah kecelakaan lalu lintas.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News