Namanya Mencuat di Sidang Korupsi Mbak Ita, Ade Bhakti Siap Blak-blakan Jadi Saksi

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan mengaku siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Pasalnya, nama Ade Bhakti mencuat ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan dakwaan dalam sidang perkara Mbak Ita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (21/4) kemarin.
Ade Bhakti menyatakan bakal blak-blakan terkait keterlibatan dirinya pada proyek penunjukan langsung (PL) di tingkat kecamatan tahun anggaran 2023. Pada saat itu, dirinya masih menjabat Camat Gajahmungkur.
Menurutnya, Ketua Paguyuban Camat se-Kota Semarang Eko Yuniarto juga akan memberikan pernyataan kesaksian. Eko, pada saat itu merupakan Camat Pedurungan.
"Tunggu mawon (saja, red) keterangan Ketua Paguyuban Camat Waktu itu, Mas Eko Yuniarto beserta saya," kata Ade Bhakti dikonfirmasi JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/4).
Pun, menurutnya, seluruh camat dari 16 kecamatan akan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh majelis hakim.
"Saya dan 14 camat lainnya kalau memang diminta jadi saksi di persidangan (juga siap, red)," ujarnya.
Sebelumnya, JPU KPK Rio Vernika Putra menyebut dalam dakwaan cara eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, suaminya yang bernama Alwin Basri diduga mengatur proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Ade Bhakti bakal blak-blakan terkait keterlibatannya pada proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan dan kelurahan tahun anggaran 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News