Namanya Mencuat di Sidang Korupsi Mbak Ita, Ade Bhakti Siap Blak-blakan Jadi Saksi

Rabu, 23 April 2025 – 09:20 WIB
Namanya Mencuat di Sidang Korupsi Mbak Ita, Ade Bhakti Siap Blak-blakan Jadi Saksi - JPNN.com Jateng
Mantan Camat Gajahmungkur Ade Bhakti Ariawan yang saat ini menjabat Sekretaris Damkar Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Data-data paket pekerjaan penunjukan langsung yang masing-masing kecamatan oleh Eko Yuniarto diteruskan kepada Ade Bhakti Ariawan yang kemudian diserahkan kepada Martono," ujarnya.

Jaksa menyebut Ade Bhakti itu meminta kepada Martono supaya proyek penunjukan langsung di Kecamatan Gajahmungkur yang menjadi jatah Mbak Ita, Alwin dan Martono agar dikelola oleh dirinya sendiri.

"Atas pekerjaan tersebut, pada 15 April 2023 Ade Bhakti Ariawan menyerahkan uang kepada Martono sebesar Rp 148.570.000,00 yang merupakan uang untuk terdakwa 1, terdakwa 2 dan Martono," ujarnya.

Untuk diketahui, besaran Rp 2.245.702.000 tersebut merupakan bagian dari Rp 9.290.220.000 yang diterima Mbak Ita dan suaminya pada saat itu merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Selain Rp 2.245.702.000, Mbak Ita dan suaminya juga menerima Rp 3,75 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek barang dan jasa, yaitu infrastruktur serta pengadaan meja dan kursi fabrikasi siswa SD selama 2022 hingga 2023.

Kemudian, soal gratifikasi senilai Rp 3.083.200.000 bersama suaminya, Alwin Basri dari pemotongan insentif pemungutan pajak pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. (wsn/jpnn)

Ade Bhakti bakal blak-blakan terkait keterlibatannya pada proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan dan kelurahan tahun anggaran 2023.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News