Bupati Eisti'anah Serahkan LKPJ ke DPRD Demak, Begini Isinya

Pada sektor keuangan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Demak tahun 2024 mencapai Rp 2,70 triliun atau 103,34% dari target yang ditetapkan. Sumber pendapatan tersebut terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 594,87 miliar dari target Rp 526,60 miliar (112,96%). Pendapatan Transfer mencapai Rp 2,10 triliun dari target Rp 2,08 triliun (100,88%). Pendapatan lain-lain terealisasi Rp 6,42 miliar, melampaui target Rp 5,61 miliar (114,54%).
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah mencapai Rp 2,65 triliun atau 96,94% dari anggaran yang dialokasikan. Belanja ini mencakup belanja operasional, belanja modal, dan transfer daerah.
Terkait hal ini, Eisti’anah menyebut bahwa pengelolaan anggaran yang baik menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran agar program-program yang dijalankan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Keberhasilan lain yang dicatat dalam laporan ini adalah penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Tingkat kemiskinan pada 2024 turun menjadi 11,89%, lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 12,1%. Sementara itu, tingkat pengangguran juga mengalami perbaikan, dari 5,38% pada 2023 menjadi 4,75% pada 2024.
Eisti’anah optimistis bahwa pembangunan Demak akan terus berjalan sesuai rencana.
“Kami bersyukur atas capaian ini, tetapi tentu tidak boleh berpuas diri. Ke depan, kami akan terus bekerja keras untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Demak semakin meningkat,” pungkasnya.(JPNN)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News