Vakum 4 Tahun, Bandara Jenderal Ahmad Yani Sandang Status Internasional Lagi

Sabtu, 26 April 2025 – 19:35 WIB
Vakum 4 Tahun, Bandara Jenderal Ahmad Yani Sandang Status Internasional Lagi - JPNN.com Jateng
Sebuah pesawat di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bandara Jenderal Ahmad Yani di Kota Semarang resmi kembali berstatus sebagai bandar udara internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.

Penetapan tersebut bersamaan dengan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung berlaku mulai Sabtu, 26 April 2025.

General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani Kolonel CPN Fajar Purwawidada menyambut positif keputusan tersebut.

Pihaknya menegaskan telah berjuang keras mengembalikan status internasional bandara tersebut setelah sebelumnya nonaktif.

"Kami setelah ini akan menyiapkan segala sesuatunya dan berkoordinasi untuk mendukung operasional bandara," ujar Fajar dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/4).

Fajar menyebut fokus utama saat ini adalah mengevaluasi dan menyiapkan kembali sarana serta prasarana yang sempat tidak digunakan sejak 2021.

Pasalnya, operasional penerbangan internasional telah vakum selama empat tahun terakhir.

"Sejak 2021 hingga sekarang untuk operasional internasional tidak berjalan. Harus kami cek lagi sarana dan prasarananya," ujarnya.

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang akan memperbarui seluruh dokumen administratif tentang status internasional itu.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News