Patung Biawak Wonosobo yang Viral di Medsos Kini Dilindungi Hak Cipta
Senin, 28 April 2025 – 16:30 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyerahkan pendaftaran hak cipta atau kekayaan intelektual (KI) patung Biawak di Wonosobo. ANTARA/HO-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah
Dia juga menegaskan pentingnya setiap daerah melindungi potensi kekayaan intelektual sebagai bagian dari menjaga kearifan lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Arianto, sang kreator patung, tak mampu menyembunyikan rasa bangganya. "Ini memicu semangat saya untuk terus berkarya. Semoga karya-karya saya ke depan bisa dinikmati lebih banyak orang," ujarnya.
Dengan pengakuan resmi ini, Patung Biawak Wonosobo bukan sekadar sensasi media sosial, melainkan simbol sah kreativitas lokal yang diakui negara. (antara/jpnn)
Patung Biawak yang viral di media sosial dan menjadi ikon baru Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, kini resmi tercatat sebagai kekayaan intele
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News