Puluhan Mahasiswa UNS Gelar Unjuk Rasa, Rektorat Nilai Tuntutannya Aneh

"Pihak kampus berjanji pada 10 Januari akan menindaklanjuti Menwa, tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang diberikan kepada mahasiswa dengan alasan sudah masuk ke ranah persidangan," ucapnya.
Sekadar informasi, puluhan mahasiswa tersebut berasal dari kumpulan organisasi mahasiswa (ormawa) yakni BEM UNS, HMI, KAMMI, GMNI dan sejumlah organisasi lainnya.
Di sisi lain, anggota tim evaluasi Menwa Muhamad Rastamuji menyatakan bahwa pihaknya sudah mengerjakan tugas yang diberikan.
Surat rekomendasi terkait dengan status Menwa UNS telah diserahkan kepada Rektor pada 10 Januari 2022 lalu.
"Surat rekomendasi telah diberikan kepada rektor tugasnya sudah kami berikan pada 10 Januari 2022," tegasnya.
Muji pun menyebut bahwa keputusan terkait Menwa mutlak keputusan rektor. Pihaknya hanya bertugas mengumpulkan keterangan guna mengeluarkan surat rekomendasi.
"Yang menjadi pertanyaan kami adalah temen-teman sudah dijelasKan berkali-kali bahwa itu adalah kasusnya pidana," terangnya.
Dia pun menyebut bahwa permintaan mahasiswa tidak masuk akal karena satu sisi pidana, dan sisi lainnya adalah pembubaran Menwa.
Puluhan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar unjuk rasa soal kasus Menwa UNS. Respons rektorat tegas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News