Pandemi Belum Usai, Umat Islam Diimbau Bayar Zakat Melalui Lembaga Resmi

Sabtu, 16 April 2022 – 04:54 WIB
Pandemi Belum Usai, Umat Islam Diimbau Bayar Zakat Melalui Lembaga Resmi - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pembayaran zakat. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

Pesan itu merupakan cara menghindari kerumunan pembagian zakat secara masal.

Merespons mencuatnya imbauan Kementerian Agama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut sudah seharusnya umat Islam memanfaatkan lembaga resmi penyalur zakat di masa pandemi Covid-19.

"Iya, bagus saya sangat setuju," kata Ganjar.

Supaya pembagian zakat sampai ke tangan orang yang berhak menerima atau mustahik, Ganjar menyebut data dari lembaga atau kelompok penyalur harus disinkronkan dengan Kementerian Agama.

"Akan lebih bagus bila datanya betul. Sebenarnya dapat disampaikan kepada kelompok-kelompok (penyalur zakat)," ucapnya.

Dia mencontohkan adanya Baznas sampai tingkat kabupaten/kota dapat digunakan sebagai rujukan penerima zakat. Termasuk Kementerian Agama menunjuk sejumlah lembaga sebagai pembagi zakat.

Dengan mengetahui masyarakat yang berhak menerima zakat, menurutnya data tersebut tidak akan menyulitkan saat pembagian zakat.

"Tugasnya menyiapkan siapa-siapa yang memang membutuhkan. Didata mulai dari sekarang itu lebih gampang," terangnya.(mcr5/jpnn)

Pempov Jateng mengimbau masyarakat di wilayah setempat untuk membayar zakat melalui lembaga resmi untuk menghindari kerumunan.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News