Pandemi Belum Usai, Umat Islam Diimbau Bayar Zakat Melalui Lembaga Resmi

Sabtu, 16 April 2022 – 04:54 WIB
Pandemi Belum Usai, Umat Islam Diimbau Bayar Zakat Melalui Lembaga Resmi - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pembayaran zakat. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengajak umat Islam untuk menunaikan kewajibannya membayarkan zakat melalui lembaga-lembaga resmi.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut umat Islam hendaknya mulai menyiapkan pembayaran zakat di pekan kedua Ramadan ini.

Menurutnya, pertimbangan situasi pandemi Covid-19 perlu dipikirkan. Pembayaran zakat baiknya dapat disalurkan melalui lembaga pengelola zakat yang sudah ada dan telah terverifikasi.

Dari sekian lembaga penyalur zakat, Gus Yasin sapaan akrabnya, mencatut tiga lembaga yang ada di Indonesia. Di antaranya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lazis Nahdlatul Ulama (Lazisnu), dan Lazis Muhammadiyah (Lazismu).

"Supaya tidak ada kerumunan yang saat ini masih kita hindari pencegahan penularan Covid-19," kata Gus Yasin, Jumat (15/4).

Dia tak ingin melihat adanya pembagian zakat yang dilakukan saat pandemi mengundang adanya kerumunan.

"Kami sebagai pemerintah mengingatkan, ayo kita lakukan pembayaran zakat dengan baik," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama berpesan kepada muslim dapat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Pempov Jateng mengimbau masyarakat di wilayah setempat untuk membayar zakat melalui lembaga resmi untuk menghindari kerumunan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News