5 Lokasi di Temanggung Ini Bisa untuk Perbaikan Akta Kelahiran, Tak Harus ke PN
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Jawa Tengah, menggencarkan program sidang keliling (Sikeling) untuk memberikan kemudahan akses pelayanan perbaikan akta kelahiran.
"Dengan memanfaatkan Sikeling, tidak perlu lagi masyarakat datang ke pengadilan secara langsung, kami yang akan datang," kata Ketua PN Temanggung Dyan Martha Budi Nugraheni, Rabu (18/5).
Dia menjelaskan program Sikeling bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang akan memperbaiki akta kelahiran akibat kesalahan dalam penulisan huruf, mulai dari nama, umur, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua.
Sikeling merupakan program jemput bola PN Temanggung dalam memberikan pelayanan terhadap permohonan perbaikan akta kelahiran.
Dengan memanfaatkan program Sikeling, warga yang mengajukan permohonan perbaikan akta kelahiran dapat menghemat waktu, biaya, dan jarak.
"Sikeling dapat menghilangkan hambatan bagi masyarakat yang terkendala transportasi karena proses persidangan digelar di wilayah kecamatan masing-masing," imbuhnya.
Sejak 2011, kata dia, PN Temanggung telah menjalin kerja sama dengan lima kecamatan yang lokasinya jauh, yakni Bejen, Wonoboyo, Parakan, Pringsurat, dan Kandangan.
"Harapan kami, seluruh kecamatan yang membutuhkan layanan kemudahan ini bisa langsung berkomunikasi dengan kami untuk penjajakan kerja sama," tukasnya.
Warga Temanggung tak perlu ke PN untuk perbaikan akta kelahiran. Bisa juga datang ke 5 lokasi ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News