Awasi Gerakan Khilafatul Muslimin Solo, Personel Satpol PP Ada di 5 Kecamatan
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memperketat pengawasan Ketertiban Umum dan Kerentanan Masyarakat (Tibum Tranmas) di wilayah kecamatan, Senin (13/06).
Pengetatan tersebut dilakukan pascapenggeledahan kantor Khilafatul Muslimin Solo oleh Polresta Surakarta, beberapa waktu lalu.
Kepala Salpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah membentuk regu untuk membantu pengawasan Tibum Tranmas di 5 kecamatan yang ada di Kota Solo.
Sebanyak 10 personel Satpol PP lengkap dengan mobil dan surat peringatan diturunkan untuk melakukan penindakan pelanggaran Tibum Tranmas.
"Jadi untuk deteksi dininya lebih kuat karena dari masyarakat ada satgas Bima dan Linmas," terangnya.
Arif menerangkan, penambahan personel itu dilakukan untuk mempercepat penindakan adanya gangguan Tibum Tranman mengingat Linmas tidak bisa melakukan penindakan.
"Nanti akan kami seragami juga satgas Salpol PP agar mereka paham tugasnya adalah penyelenggaraan Tibum Tranmas," bebernya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan Linmas harus pro aktif melekauan pengawasan bila terjadi kegiatan-kegiatan yang mencurigakan.
Pascapenggeledahan kantor Khilafatul Muslimin Solo, Satpol PP setempat meningkatkan pengawasan di 5 kecamatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News