Petinggi Khilafatul Muslimin Diciduk di Brebes, Total Tersangka Jadi 4 Orang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian menetapkan satu tersangka buntut konvoi Khilafatul Muslimin di Jalan Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes pada Minggu (29/5) lalu.
Jajaran Polres Brebes menetapkan satu tersangka tambahan berinisial AJ, Amir Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya.
AJ menambah daftar tiga pengurus Khilafatul Muslimin yaitu GZ, AS dan DS yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (6/6) kemarin.
"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis Khilafatul Muslimin sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (10/6).
Aparat kepolisian di Jawa Tengah bergerak intensif mendatangi kantor Khilafatul Muslimin beserta menurunkan papan namanya di kawasan Solo Raya.
Polisi meminta keterangan sejumlah aktivis organisasi tersebut yang berkantor di Solo, Sukoharjo, dan Klaten.
"Iya, di tiga kabupaten itu, warga dan sejumlah eksponen keagamaan mengeluhkan aktivitas Khilafatul Muslimin," kata Kombes Iqbal.
Mantan Kasatgas Humas Nemangkawi tersebut mengatakan polisi melakukan hal tersebut berdasarkan keresahan warga.
Salah satu petinggi Khilafatul Muslimin diciduk di Brebes. Tersangka makin banyak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News