5 Pengurus Khilafatul Muslimin Cabang Solo Dipanggil, Siapa Mereka?
jateng.jpnn.com, SOLO - Sebanyak 5 pengurus Kantor Khilafatul Muslimin Cabang Solo dipanggil Polisi. Kelimanya dipanggil untuk mengklarifikasi kegiatan yang selama ini mereka lakukan.
Surat pemanggilan tersebut diserahkan langsung kepada istri salah satu pengurus di Kantor Khilafatul Muslimin cabang Solo, Kamis (9/06) siang.
Adapun surat pemanggilan itu ditujukan kepada MM yang menjadi Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota, pemilik rumah yang digunakan sebagai kantor berinisial W, serta 3 orang lainnya yang memiliki jabatan sebagai sekretaris, bendahara, dan bidang pendidikan.
"Kami ingin meminta keterangan seputar kegiatan mereka di Kota Solo," terang Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, setelah menyerahkan surat panggilan.
Pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada 5 orang pengurus inti Khilafatul Muslimin cabang Solo pada Senin (13/06) besok.
"Kami juga membawa beberapa brosur imbauan terkait dengan kegiatan mereka dan akan kami dalami," lanjut Kombes Ade.
Kapolresta mengungkapkan total ada 31 orang tercatat sebagai anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota. Sebanyak 19 orang di antaranya adalah anggota aktif.
"Jadi, kantor Ummul Quro Solo Kota itu juga merangkap sebagai kantor Kemas'ulan Laweyan," bebernya.
Polisi memanggil 5 Pengurus Khilafatul Muslimin cabang Solo Dipanggil. Ini sosok mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News