Polisi Turunkan Papan Bertulis Khilafatul Muslimin di Solo, 5 Pengurus Dipanggil
jateng.jpnn.com, SOLO - Aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengeliminir penyebaran paham kelompok Khilafatul Muslimin di Solo, Jawa Tengah.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bersama jajarannya mendatangi kantor cabang Khilafatul Muslimin di Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6) siang.
Kombes Ade mengatakan tujuan kedatangannya ke sana untuk memberikan surat undangan klarifikasi kepada 5 pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Raya, sekaligus mencopot papan informasi yang terpampang di depan kantor.
Dia menyebut bahwa kegiatan tersebut dilakukan berlandaskan keluh kesah dari warga sekitar dan segenap komponen keagamaan yang ada di Solo.
"Mereka sudah menyampaikan keberatan dan penolakannya, bahkan akan melawan jika Khilafatul Muslimin tetap melakukan kegiatannya," jelas Kapolresta.
Kombe Ade menegaskan merujuk pada UU No 2 Tahun 2002 Kepolisian Republik Indonesia (RI) Pasal 5 Ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga.
"Jadi, kegiatan ini sudah berangkat dari kegaduhan yang terjadi karena kegiatan Khilafatul Muslimin," jelasnya.
Menurut Kapolresta, Khilafatul Muslimin diduga melakukan kegiatan yang membahayakan Ideologi Pancasila.
Aparat kepolisian menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin di Solo. Lalu, suarat pemanggilan pun dilayankan kepada 5 pengurusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News