Sukirman Jamin Tuntutan Buruh Jawa Tengah Sampai ke Gedung Senayan
"Memang merupakan hak inisiatif dari kami. Kami akan siapkan itu sebaik mungkin," ucapnya.
Pihaknya memastikan akan melibatkan serikat pekerja dari penataan awal hingga akhir dalam merumuskan Perda Ketenagakerjaan tersebut.
"Kalau tidak ketemu titik kompromi antara kepentingan buruh dengan peraturan itu sendiri, kami death lock saja," terangnya.
Termasuk tuntutan buruh tentang Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait upah minimum agar segera dicabut.
Meskipun tuntutan buruh tersebut sudah masuk ranah PTUN, pihaknya akan mencoba mendorong untuk mencari titik temu terbaik.
"Namun, kalau sudah menang di PTUN berarti tinggal dijalankan," papar Sukirman.(mcr5/jpnn)
KSPI melaksanakan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, ada jaminan sampai ke Gedung Senayan.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News